Berbicara Neoliberal, tentu berbicara sebuah konsep ekonomi yang merupakan bentuk baru dari madzhab ekonomi pasar liberal. Yang mana system ini sebagai sebuah upaya untuk mengoreksi kelemahan yang terdapat dalam liberalisme. Dimana system ekonomi neo-liberal dapat berjalan dengan bantuan roda kebijakan-kebijan pemerintah, maka dibutuhkan pengemasan paket kebijakan ini dalam bentuk paket kebijakan ekonomi ordoliberalisme, inti kebijakan ekonomi pasar neoliberal adalah sebagai berikut: (1) tujuan utama ekonomi neoliberal adalah pengembangan kebebasan individu untuk bersaing secara bebas-sempurna di pasar; (2) kepemilikan pribadi terhadap faktor-faktor produksi diakui dan (3) pembentukan harga pasar bukanlah sesuatu yang alami, melainkan hasil dari penertiban pasar yang dilakukan oleh negara melalui penerbitan undang-undang (Giersch, 1961).
Dirasakan atau tidak,
secara berlahan dan pasti budaya liberal atau Neoliberal yang menuhankan
kebebasan individu dan kebebasan pasar semakin menjadi iman dalam kehidupan
keseharian masyarakat. Kondisi dimana sebuah tatanan ekonomi tidak lagi merujuk
pada konsep kerjasama sempurna namun lebih berkiblat kepada persaingan sempurna
sudah semakin jelas ini merupakan
indikasi-indikasi bahwa masyarakat sebagai pelaku ekonomi telah
meninggalkan konsep ekonomi kerakyatan dan bermigrasi pada ekonomi neo liberal.
Keadaan dengan iklim ekonomi seperti ini tentu sangat berbahaya, secara
berlahan menjadikan sebuah tatanan perekonomian sebuah bangsa dengan tidak
dilandasi keyakinan idiologi bangsa itu sendiri.
Paham neoliberal yang
merupakan bentuk baru dari leberalisme yang menekankan sebuah kebebasan
individualisme yang tidak dapat di batasi baik oleh lembaga maupun pemerintah
suatu negara. Yang melahirkan kebebasan atas kepemilikan aset ekonomi, penumpukan
pundi-pundi kepemilikan sumber daya alam yang tidak dapat di kontrol dan tidak
lagi menjadi perhatian pemerintah. Ini sungguh berbahaya, mengapa? karena
tidaklah ada pengekangan dalam paham ini, jikapun ada tentu konflik yang akan
di suguhkan. Dan yang menyedihkan tidaklah warga negara Indonesia yang
menguasai aset-aset ekonomi perut bumi pertiwi ini walaupun mereka berkiblat
kepada neo liberal, namun justru asing yang berkuasa.

Jika konsep liberal dan
neoliberal yang melanda masyarakat kita, walau saat ini dalam sekala kecil dan
sekedar dalam perasukan pola pikir, namun jika di diamkan tentu akan menjadi
sebuah masalah besar dikemudian hari. Dan siapa yang bertanggung jawab atas
masuknya konsep neoliberal ke bumi darah juang ini tentulah pemerintah, dan
sudah pasti menjadi bagian yang harus bertanggung jawab, karena segala bentuk
paham yang masuk segala bentuk system yang berkembang adalah berdasarkan karbulator
kebijakan pemerintah. Kebijakan pemerintah untuk menghianati amanat konstitusi
dan mengibarkan bendera penjajahan modern.

Tentu tidak mudah untuk
kembali mengimani pancasila dan uu 1945, untuk kembali menjadi Indonesia, namun
akan lebih tidak mudah jika paham-paham yang tidak seharusnya menjadi panutan
anak cucu kita terus disuguhkan. Kemerdekaan ekonomi milik seluruh rakyat
indonesia, bukan perorangan, bukan golongan. Bukan kebebasan merampok perut
bumi yang diamanatkan pendiri bangsa, namun persatuan, kesatuan dan kerjasama
untuk mengelolanya.
Nembob-Sj
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !